JAKARTA, KOMPAS.com - Umumnya kondominium hotel (kondotel) yang dipasarkan di Bali saat ini masih bersertifikat lease hold atau hak sewa 30 sampai 50 tahun. Namun, peminat kondotel seperti itu masih tinggi, karena pendapatan atau income dari nilai sewa kondotel per tahunnya masih menjanjikan.
"Untuk investasi bisa jadi pertimbangan menarik. Karena, kalau dengan sewa saja sudah memberikan income, apalagi ditawarkan sebagai kondotel hak milik, lebih menguntungkan, sebab status kepemilikkannya adalah selamanya milik konsumen," kata Ratdi Gunawan, Marketing Consultant Grand Orange Condotel Pandawa Beach Bali, kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2016).
Ratdi mengakui, sebagai pengembang pihaknya, PT Puri Bali Sentosa, terus melancarkan strategi baru untuk menjual produk kondotelnya di tengah makin mahalnya harga tanah di Pulau Dewata. Tawaran itu berupa kondotel bersertifikat hak milik.
"Makin terbatasnya lahan bersertifikat hak milik membuat harga tanah di Bali semakin tinggi naiknya. Lahan terbatas dan mahal, sementara permintaannya tinggi. Di sinilah potensi kondotel semakin menarik, terutama yang bersertifikat hak milik, bukan sewa," ujar Ratdi.
Berdasarkan survei harga properti residensial pasar sekunder yang dilakukan Bank Indonesia pada kuartal pertama 2016, sejalan dengan kenaikan harga rumah, harga tanah di pasar sekunder Denpasar juga mengalami kenaikan 1,74 persen, bahkan lebih tinggi dibandingkan harga rumah. Naiknya harga tanah tertinggi di Denpasar Barat mencapai 2,48 persen.
Itu baru di Denpasar. Karena sebelumnya, berdasarkan data Realestat Indonesia (REI), kenaikan harga tanah di Bali mencapai 100 persen per tahun. Dengan demikian, lanjut Ratdi, investasi kondotel hak milik dapat dijadikan potensi investasi bernilai tinggi.
Adapun Grand Orange Condotel Pandawa Beach Bali merupakan kondotel bintang empat dengan sertifikat hak milik. Hanya 129 unit, kondotel tersebut dipasarkan dengan kemudahan angsuran 48 bulan tanpa bunga.
"Sudah 85 persen terjual Ke depan agak sulit mendapatkan kondotel dengan sertifikat hak milik, karena kebanyakan Bali dipasarkan dengan sertifikat sewa," kata Ratdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.