JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Laboratorium Perancangan Arsitektur Universitas Trisakti Indartoyo mengatakan rumah susun (rusun) Kebon Kacang harus direvitalisasi penuh. Revitalisasi penuh itu dalam arti bangunan lama benar-benar dihancurkan (demolish) dan kemudian dibangun kembali.
Struktur bangunan Rusun Kebon Kacang terhitung sudah berusia 35 tahun. Instalasi kelistrikan di dalamnya telah berumur 27 tahun, padahal usia bangunan bertahan paling lama 30 tahun.
"Ada tiga cara dalam merevitalisasi bangunan tua. Cara pertama dan kedua diperuntukkan bagi bangunan peninggalan sejarah yang tetap mempertahankan tampak luarnya, namun untuk yang ketiga memang harus dirobohkan dulu sebelum dibangun yang baru," kata Indartoyo di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurut dia, Kebon Kacang bukan merupakan peninggalan sejarah. Untuk itu, jika struktur bangunannya sudah tidak layak, bangunan tersebut dapat dibongkar dan kemudian dibangun kembali dengan kapasitas lebih banyak.
Indartoyo menambahkan, tata ruang di kawasan Kebon Kacang sangat dimungkinkan menggunakan koefisien luas bangunan (KLB) 2 untuk hunian dengan ketinggian di atas 8 lantai. Hanya, dia mengingatkan, karena statusnya sebagai rusun milik, maka penghuni lama harus tetap mendapat hak untuk menempati bangunan baru nantinya.
"Prinsipnya membangun tanpa menggusur penghuni lama sehingga bangunan baru nantinya selain dihuni penghuni lama juga diisi dengan penghuni baru," ujar dia.
Kajian ITB
Kajian yang dilakukan PT Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB juga menemukan bahwa struktur bangunan Rusun Kebon Kacang masih menggunakan baja tulangan polos, bukan tulangan ulir sesuai ketentuan tahun 2002. Kondisi itu dinilai rawan untuk menahan beban gempa.
Tak hanya itu. Kajian tersebut juga menemukan beberapa keretakan dan pengelupasan selimut beton yang terjadi pada balok, kolom, pelat, dan dinding. Beberapa elemen struktur mengalami retak lentur dan retak geser dengan retak geser mendominasi yang disebabkan oleh dampak gempa (gaya lateral), seperti terlihat pada Gedung A Blok 1.
Retak geser terjadi juga pada balok dan dinding di Gedung A Blok 3 dan selimut beton. Pada bangunan Gedung A Blok 4 juga ditemukan retak geser pada balok bangunan dan retak pada dinding.
Sementara itu, pada Blok 3 terjadi kerusakan selimut beton kolom, keretakan pada kolom, retak pada dinding-dinding bangunan, dan pengelupasan plesteran dinding. Jika di Blok 1 terjadi pengelupasan plesteran dinding, pada B Blok 7 terjadi spalling plesteran pada kolom baja, retak pada plesteran kolom baja, dan pengelupasan plesteran kolom baja.
LAPI ITB juga menemukan terjadinya penurunan tanah yang tidak seragam pada beberapa blok Rusun Kebon Kacang, terutama terlihat jelas pada Gedung B di Blok 5,6,7, dan 8 serta di Gedung D Blok 5. Gedung B yang dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu B1 dan B2 kini memiliki tingkat elevasi (kemiringan) yang berbeda. Kemudian pada Gedung B Blok 6, Blok 7, dan Blok 8 ditemukan pengelupasan plesteran balok baja.
Berdasarkan hal di atas, maka perlu dilakukan perbaikan dan perkuatan terhadap bangunan tersebut agar gedung dapat memiliki kinerja yang baik saat gempa terjadi. Laporan LAPI ITB juga menyebutkan, untuk penggunaan jangka panjang bangunan rusun tersebut tidak cukup layak (huni) tanpa adanya perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.