Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan Perencana Tata Kota Bikin Susah Generasi Mendatang

Kompas.com - 06/04/2016, 08:11 WIB
M Latief

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com – Para ahli perencana (planner) punya tanggung jawab besar menciptakan wajah sebuah kota atau kawasan pengembangan yang layak dihuni hingga beberapa generasi mendatang. Perencanaan kota harus mampu mengantisipasi jauh ke depan melebihi usia hidup sang ahli itu sendiri.

Wakil Ketua DPP Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Soelaeman Soemawinata, dalam siaran pers diskusi publik bertajuk Inovasi dan Kreativitas dalam Perencanaan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (5/4/2016), mengatakan bahwa hasil dari sebuah perencanaan kota baru akan terjadi 50 tahun hingga 100 tahun mendatang.

"Artinya, baru bisa dirasakan baik atau buruknya nanti oleh anak cucu. Jadi, betapa berat bebannya kalau kita membuat sesuatu yang salah, karena itu akan menyebabkan kesusahan bagi generasi penerus," ujar Soelaeman.

Oleh karena itu, lanjut Soelaeman, seorang perencana harus punya mimpi dan visi ke depan melebihi zamannya. Dia memberi contoh kawasan Serpong di Tangerang. Ketika dibangun pada 1990-an, tidak pernah disangka, setelah 30-40 tahun kemudian Serpong menjelma menjadi salah satu kota penyangga terpenting dan paling sibuk di sekitar Jakarta.

"Bahkan, pertumbuhan ekonomi di kawasan seluas sekitar 10 ribu hektare itu pernah mencapai kenaikan luar biasa hingga 60 persen per tahun pasca krisis moneter," ujar Soelaeman.

Demikian juga kawasan Alam Sutera seluas 1.000 hektare, yang di awal pengembangan hanya disiapkan sebagai dormitory atau tempat tinggal bagi mereka yang bekerja di Jakarta. Semula di kawasan itu hanya akan dibangun hunian. Namun, setelah 15 tahun, dinamika perubahannya begitu pesat, karena Serpong sudah menjadi pusat komersial dan aktivitas bisnis yang maju.

"Untuk itulah sisi nilai tambah perlu dipikirkan sejak awal satu pengembangan kawasan dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IAP, Bernardus Djonoputro, juga mengatakan hal senada. Menurut dia, dimulainya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membuat tanggung jawab moral ahli perencana semakin berat. IAP memiliki peran strategis untuk mempersiapkan profesional perencana di Indonesia menjadi bagian dari pasar bebas ASEAN.

Berdasarkan Index Kenyamanan atau Indonesian Most Livable City Index yang dilansir IAP pada 2014 lalu terungkap bahwa hampir 50 persen warga kota di Indonesia menganggap kotanya tidak nyaman. Dengan lebih dari 25 kota bertumbuh menjadi kota dengan lebih dari satu juta penduduk.

"Ini menjadi tantangan dan tanggung jawab bersama yang perlu diantisipasi," ujar Bernardus.

Sayangnya, di tengah persaingan tersebut, lanjut Bernardus, sistem penataan ruang nasional justru masuk ke dalam masa paling kritis. Salah satunya dengan adanya Perpres No 3/2016 dan Surat Edaran Menteri Koordinator Perekonomian No 163/2015  yang meminta rencana tata ruang untuk menyesuaikan diri dengan arah, bentuk, dan pola kebijakan yang dikeluarkan atau ditetapkan pemerintah.

"Percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing harus didukung, tetapi bukan dengan prosedur potong kompas dan mengabaikan rencana tata ruang itu sendiri," ujarnya.

Sejatinya, lanjut dia, rencana tata ruang adalah produk hasil proses bottom-up dan kesepakatan multi-stakeholder yang harus dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan pembangunan, termasuk pemerintah. Untuk itu, jika pemerintah membutuhkan penyesuaian rencana tata ruang, aturan mainnya perlu disempurnakan dulu, yakni UU 26/2007 tentang Penataan Ruang.

"Bukan justeru mengeluarkan aturan yang mengesankan rencana tata ruang sebagai penghambat investasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau