Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertanahan Mandul, Tetap "PR" yang Tak Terselesaikan....

Kompas.com - 18/09/2014, 08:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, Rancangan Undang-undang Pertanahan sedang dalam pembahasan di DPR. RUU tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan agraria di Indonesia.

Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN RI, Kurnia Toha, menyebutkan, meski sudah dibahas dengan Komisi II, hingga kini status RUU Pertanahan belum juga final. Dari 700 Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pertanahan, yang sudah selesai dibahas, yakni 300 DIM dan tersisa 400 DIM.

"Waktunya terbatas, mudah-mudahan masih bisa diselesaikan. Tapi, kalau tidak diselesaikan, kita berharap ini diteruskan pada 2015," ujar Kurnia di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).

Ia menuturkan, pentingnya RUU ini adalah untuk menutupi kelemahan-kelemahan peraturan yang tumpang tinding, tidak jelas, dan belum adanya regulasi. Kelemahan lainnya, tambah dia, banyaknya peraturan tidak saling terkait, misalnya antara peraturan kehutanan, tanah, dan pertambangan yang memiliki peraturan masing-masing.

Menurut Kurnia, peraturan-peraturan itu harus menyatu dan saling berkesinambungan. Aspek-aspek yang berkenaan dengan pertambangan, kehutanan, dan pertanian, porosnya ada pada pertanahan.

"Karena air, tambang, hutan itu adanya di tanah. Yang lain (air, tambang, hutan) sudah ada UU-nya, porosnya (tanah) belum ada," kata Kurnia.

Sementara itu, saat ini mulai bermunculan hal-hal baru, antara lain Mass Rapid Transit (MRT) dan bangunan bawah tanah. Kurnia menilai, hal ini juga menjadi polemik karena saat mau didaftarkan pada BPN, dasar hukumnya belum ada.

"Ini hak apa namanya, hak guna ruang atau hak apa namanya, ini harus diatur juga. Ke atas sudah bangun, ke bawah sudah bangun, tapi peraturannya belum ada," sebut Kurnia.

Dia menambahkan, di Indonesia, banyak peraturan yang masih memerlukan penjelasan, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir. Dengan adanya peraturan yang jelas, maka sengketa dan konflik pertanahan bisa dikurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Berita
Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com