Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendadak, Para Pengembang Besar Membantah

Kompas.com - 13/06/2013, 14:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Bakrieland yang masih memiliki tunggakan kewajiban pengadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemda DKI Jakarta, beberapa pengembang besar lain ditengarai memiliki tanggungan serupa.

Menurut Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI, Vera R. Sari, terdapat nama-nama besar seperti Agung Sedayu Group terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Agung Podomoro Group dan Summarecon Agung.

Mereka, bersama Intiland Development dan beberapa pengembang lainnya dianggap belum menyerahkan fasum dan fasos yang sedianya dibangun sesuai dengan proporsi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Namun demikian, para pengembang yang bersangkutan membantah data dari Dinas Tata Ruang DKI tersebut.

Bakrieland Development mengklaim telah menyerahkan kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI secara bertahap. Kewajiban itu antara lain rumah susun sederhana di daerah Penjaringan, bantuan pembangunan masjid Darul Falah di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Masjid dan Rumah Dinas Lurah Menteng Atas, serta Panti Tuna Wisma, Panti Laras, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Summarecon Agung yang ikut disebut-sebut sebagai penunggak fasum-fasos juga membantah tidak memenuhi kewajibannya. Menurut Direktur Utama Summarecon Agung, Johannes Mardjuki, pihaknya sudah menunaikan pembangunan dan penyerahan fasum fasos.

"Untuk data pastinya, saya tidak ingat. Tapi mungkin masih ada yang terlewat, nanti saya cek lagi," ujar Mardjuki.

Sementara Corporate Secretary Intiland Development Theresia Rustandi mengatakan, ada kewajiban yang sudah dan belum dipenuhi. Untuk itu, Intiland bersama beberapa pengembang lainnya tetap memegang komitmen akan mengerjakan kewajiban yang belum dilaksanakan melalui pembentukan sebuah konsorsium yang difasilitasi REI DKI Jakarta.

"Kami sendiri belum mengetahui secara pasti kewajiban apa yang belum dipenuhi. Namun, apa pun itu, kami tetap akan memenuhinya. Saat ini tengah duduk bersama Pemda DKI dan REI, menginventarisir fasum dan fasos yang belum dan sudah dikerjakan," ujar Theresia kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Senada dengan Intiland, Agung Podomoro melaluiSekretaris Perusahaan, Justini Omas juga tidak mengetahui kewajiban dari proyek mana yang belum dipenuhi.

Tunggakan kewajiban fasum dan fasos para pengembang ini mencuat saat Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama menagih Bakrieland Development sebagai pengembang superblok Rasuna Epicentrum yang belum menyerahkan fasum-fasos kepada Pemda DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

    Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

    Berita
    Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

    Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

    Tips
    5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

    5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

    Tips
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

    MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

    Berita
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

    Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

    Berita
    Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

    Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

    Berita
    Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

    Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

    Berita
    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

    Perumahan
    Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

    Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

    Berita
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com