JAKARTA,KOMPAS.com - Townhouse merupakan pilihan properti yang bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama.
Berbeda dengan rumah tapak, townhouse adalah tempat tinggal bertingkat yang dindingnya menempel dengan satu atau dua hunian di sampingnya.
Bagi Anda yang hendak membeli townhouse, berikut 6 hal yang harus dipertimbangkan terlebih dulu.
1. Pekerjakan agen real estat yang berpengalaman
Agen real estate dapat bertindak sebagai pemandu dan advokat bagi Anda yang ingin membeli rumah. Ini tentu akan sangat menguntungkan terutama bagi pembeli rumah pertama.
Baca juga: Januari 2023, Pedagang Olshop Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera
Agen Anda dapat memberi tahu tentang harga rata-rata townhouse serta memberikan informasi tentang pasar lokal, bernegosiasi atas nama Anda, dan mengisi semua formulir yang diperlukan agar berhasil membeli rumah.
Meskipun demikian, Anda harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk membayar sang agen untuk jasa mereka.
Jadi tanyakan terlebih dulu tentang biaya komisi mereka sehingga Anda tahu apa yang diharapkan. Namun, secara umum, penjual properti yang membayar komisi real estate, bukan pembeli.
2. Ketahui biaya HOA
Sebelum menetap di townhouse, perhatikan baik-baik tentang kehadiran asosiasi pemilik rumah (HOA) terutama tentang biaya yang dikenakan dan apa yang ditanggung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.