GRESIK, KOMPAS.com - Usaha Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik mengajukan hak tanah atas balai rukyat Condrodipo yang berada di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, sejak 2001 silam akhirnya menemui titik terang.
Kepastian bakal terwujudnya balai rukyat Condrodipo memiliki surat sertifikat ini diketahui, setelah jajaran dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik, menggelar rapat pertemuan bersama jajaran PCNU Gresik dan juga pihak-pihak terkait di kantor BPN Gresik, Senin (6/9/2021).
"Insya Allah, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU, tepat di hari ulang tahun BPN," ujar Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik Asep Heri, di sela agenda rapat pertemuan.
Baca juga: Dukung Kawasan Minapolitan, Kantor Pertanahan Gresik Tata Bantaran Bengawan Solo
Asep juga mengaku heran, melihat proses yang sempat diajukan oleh Lembaga Falakiyah PCNU Gresik atas hak tanah di Condrodipo namun terkatung-katung sejak 2001 silam.
Terlebih bidang balai rukyat Condrodipo berstatus tanah negara bebas, sementara di satu sisi Lembaga Falakiyah PCNU Gresik sudah rutin melaksanakan agenda di sana untuk observasi sejak 20 tahun silam.
Atas hal ini, Asep pun meminta kepada pemerintah desa setempat untuk mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta oleh PCNU Gresik.
Selama menjabat sebagai Kepala ATR/BPN Gresik, Asep memang sudah beberapa kali mem[rakarsai sertifikasi wakaf di wilayah Kabupaten Gresik, termasuk di Kepulauan Bawean. Tentunya, semua sertifikasi yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku.
Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara mengapresiasi langkah jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik untuk membantu dalam menjembatani proses sertifikasi tanah balai rukyat Condrodipo, yang sempat terkatung-katung cukup lama.
"Kami berterima kasih dan mengapresiasi langkah Kepala BPN Gresik, yang dengan sigap dan cepat membantu permudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU," kata Angga.
Menurut Angga, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebelumnya juga sudah memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan.
Bahkan, beberapa pihak juga sudah sempat datang berkunjung ke Condrodipo untuk belajar rukyat, baik dari pondok pesantren, kampus, hingga lembaga pendidikan yang lain.
"Gus Yani (sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani) saat Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah sempat hadir bersama Bu Min (Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah). Begitu mengetahui status tanah, Gus Yani tanpa banyak pikir langsung memberi lampu hijau, karena tanah seluas 500 meter persegi ini untuk kepentingan masyarakat luas," tutur Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.