JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
"Mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda)," jelasnya dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (01/09/2021).
Senada dengan Basuki, Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan, tujuan penataan kawasan dilakukan agar lebih bagus tanpa mengubah atau merombak secara keseluruhan bangunan yang sudah ada.
"Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya penataan kota pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus," ujar Diana.
Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebinekaan di Kabupaten Rembang.
Penataan kawasan Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.
Baca juga: Libatkan Arsitek, Kementerian PUPR Rehabilitasi Lasem Tahun 2021
Anggaran yang dikucurkan dalam menata kawasan ini sebesar Rp 114,6 miliar dengan skema multi-years contract (kontrak tahun jamak).
Kawasan ini ditata oleh kontraktor pelaksana PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai manajemen konstruksi (MK).
Total kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 meter persegi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.