Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin, Penataan Kawasan Lasem Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Kompas.com - 01/09/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

"Mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda)," jelasnya dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (01/09/2021).

Senada dengan Basuki, Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan, tujuan penataan kawasan dilakukan agar lebih bagus tanpa mengubah atau merombak secara keseluruhan bangunan yang sudah ada.

"Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya penataan kota pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus," ujar Diana.

Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebinekaan di Kabupaten Rembang.

Penataan kawasan Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.

Baca juga: Libatkan Arsitek, Kementerian PUPR Rehabilitasi Lasem Tahun 2021

Anggaran yang dikucurkan dalam menata kawasan ini sebesar Rp 114,6 miliar dengan skema multi-years contract (kontrak tahun jamak).

Kawasan ini ditata oleh kontraktor pelaksana PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai manajemen konstruksi (MK).

Total kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 meter persegi.

Ini meliputi penataan alun-alun dan kawasan pecinan di Jalan Karangturi hingga Kauman, pembangunan Pasar Lasem, serta rehabilitasi Masjid Jami’.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Diana mengatakan, dibutuhkan dukungan dari Pemda dan masyarakat Rembang sebagai penerima manfaat langsung selama masa konstruksi penataan kawasan Lasem.

Dengan demikian, hasil dari pekerjaan ini memiliki kebermanfaatan dalam jangka waktu panjang.

Tuntasnya penataan nanti diharapkan menjadi daya tarik lebih bagi wisatawan domestik maupun luar negeri agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rembang sekaligus upaya pelestarian cagar budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com