Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Roster, Pengganti AC yang Bisa Mendinginkan Ruangan

Kompas.com - 23/08/2021, 14:00 WIB
Audrey Aulivia Wiranto,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Negara beriklim tropis seperti Indonesia, memiliki kelembapan tinggi. Untuk mengatasi kelembapan ini, banyak pemilik rumah melengkapinya dengan sistem pendingin udara atau AC.

Hanya, penggunaan AC dipandang kurang ramah terhadap kantong dan boros konsumsi energi listrik.

Untuk itu, upaya-upaya mendinginkan ruangan dengan beragam cara alamiah pun bermunculan. Satu di antaranya adalah berpaling kembali pada penggunaan dinding roster.

Baca juga: 6 Cara Membuat Ruangan Sejuk Tanpa AC

Sejatinya, dinding roster telah lama digunakan pada rumah-rumah tropis zaman dulu. Elemen roster dipasang di atas pintu atau jendela.

Roster memiliki fungsi sebagai lubang angin. Dengan pemasangan demikian, udara bisa hilir mudik masuk dari luar ke dalam ruangan.

Pergerakan udara inilah yang dapat mengurangi rasa panas karena suhu udara tinggi atau lembap.

Seiring perkembangan zaman, fungsi roster tak lagi sebagai lubang angin, melainkan bisa digunakan sebagai elemen untuk mempercantik rumah.

Bahkan, roster kini difungsikan sebagai pengganti pagar, seperti di rumah-rumah pinggiran kota di Pulau Jawa.

Ada satu jenis roster yang dikenal banyak orang, yakni jalusi/nako. Roster ini memiliki bentuk sirip dengan sudut kemiringan tertentu sehingga percikan air hujan tidak dapat masuk ke dalam ruangan.

Baca juga: Onduline Tawarkan Atap Panel Solar Ramah Lingkungan dan Modis

Jenis tersebut banyak diaplikasikan pada bangunan gedung atau pabrik. Roster ini terbuat dari material beton sehingga disebut jalusi beton.

Pada umumnya, roster berukuran 20 cm x 20 cm dengan bobot yang relatif berat yaitu 4,5 kilogram.

Untuk memasangnya, diperlukan pelat besi setebal 4 milimeter yang kemudian disekrup pada bagian atas roster.

Terdapat berbagai jenis dan motif roster yang beredar di pasaran, mulai dari motif kotak, motif bulat, motif bunga, motif Islami (arabesque), hingga motif bintang.

Sebelum memasang roster pada rumah Anda, simak hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemasangannya:

1. Pasang pada sudut ruang yang dimasuki cahaya matahari

Memasang roster harus memperhitungkan arah datangnya sinar matahari. Posisi yang pas akan dapat membentuk bayangan yang indah dan membuat cahaya yang masuk ke dalam ruangan sesuai dengan kebutuhan.

2. Susun roster dengan rapat 

Perhatikan kerapatan susunan dinding roster pada saat pemasangan dan memilih ketebalan lapisan penyambungnya agar kokoh.

Konstruksi roster biasanya tidak menggunakan tiang ataupun balok. Dinding roster hanya akan bertumpu pada sloof yang mengikat pada fondasi di dalam tanah. 

3. Pilih ukuran roster yang pas

Pilihlah ukuran roster yang pas sesuai dengan kebutuhan ruangan. Karena di setiap ruang, ukuran dan motif roster memiliki perannya masing-masing.

Perlu diketahui untuk membedakan ukuran roster, sesuaikan dengan penggunaan untuk desain interior dan eksterior.

Penggunaan roster untuk interior rumah harus pada lubang yang lebih besar. Sebaliknya untuk eksterior harus dengan lubang yang lebih kecil dan rapat guna menghindari debu.

4. Harmonisasikan dengan segala elemen rumah yang ada

Pastikan dinding yang akan diletakkan roster mendukung dari segi estetika dan kekuatannya.

Dengan demikian, ruangan yang akan dipasang roster akan menjadi semakin cantik dan mendukung serta dapat menonjolkan gaya desain rumah secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau