Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/07/2021, 12:11 WIB

BANGKA, KOMPAS.com - Kuota 300 rumah subsidi untuk anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polri Kepulauan Bangka Belitung mulai dipasarkan.

Kepolisian menggandeng pengembang dan perbankan daerah untuk menyukseskan program perumahan yang dicanangkan secara nasional itu.

Pada 2021 ini kepolisian meluncurkan program 100.000 rumah bagi anggota Polri.

Baca juga: Rusun ASN dan Polri Sofifi Dibangun Tahun Depan, Butuh Dana Rp 70 Miiliar

Pengadaan perumahan dinilai penting karena diperkirakan hampir 60 persen anggota kepolisian belum memiliki rumah.

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, program perumahan sangat bermanfaat untuk kesejahteraan anggota Polri sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi baru.

"Dengan adanya rumah ini, maka anggota maupun PNS Polri bisa tinggal lebih nyaman dan maksimal dalam melaksanakan tugasnya," kata Anang di Mapolda, Jumat (2/7/2021).

Sebelumnya, telah dibuka pameran untuk memperkenalkan lokasi dan tipe rumah yang akan dibangun.

Anggota kepolisian bisa memanfaatkan kartu Asabri saat mengurus persyaratan akad kredit pemilikan rumah (KPR).

Pembayaran cicilan pun bisa lebih murah dengan jangka waktu yang cukup panjang, mulai 5 tahun hingga 17 tahun.

Lokasi perumahan berada di Puri Bhayangkara 2, Jalan Pasir Padi, Kota Pangkalpinang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+