Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun ASN dan Polri Sofifi Dibangun Tahun Depan, Butuh Dana Rp 70 Miiliar

Kompas.com - 24/06/2021, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun dua tower rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri di Sofifi, Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2022 mendatang.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Yones Yubilia Biring memastikan hal ini dalam siaran pers, Kamis (24/06/2021).

"Kami akan membangun rusun ASN dan Polri untuk mendukung Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara di Sofifi pada tahun 2022 mendatang," jelasnya.

Yones mengungkapkan, pembangunan dua tower rusun ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 70 miliar.

Menurutnya, rusun perlu dibangun untuk mendukung pengembangan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Dilengkapi Furnitur, Rusun Mahasiswa Politeknik PU Tuntas Tahun Ini

Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan rusun di Sofifi.

Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdulkadir mengatakan, Pemda membutuhkan bantuan Pemerintah Pusat agar Sofifi bisa berkembang pesat pada masa mendatang.

Berbagai sarana dan prasarana pendukung ini diharapkan dapat segera dibangun agar Sofifi bisa menjadi ibu kota provinsi yang lebih baik.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, persoalan yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengembangkan Sofifi adalah masalah infrastruktur.

Oleh karena itu, dibutuhkan waktu 1,5 tahun untuk merampungkan pembangunan infrastruktur demi mengembangkan Sofifi.

Adapun Sofifi telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara pada Tahun 1999 silam.

Hal ini didasari oleh Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Sayangnya, Sofifi menghadapi permasalahan sebagai ibu kota provinsi karena tidak memiliki kepastian administrasi pemerintahan dan tidak adanya kelengkapan sarana dan prasarana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com