Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Raden Patah Kebayoran Ditata Jadi Sentra Kuliner

Kompas.com - 24/04/2021, 13:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Higienis di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan.

Jalan ini terletak di belakang Kantor Pusat Kementerian PUPR yang menjadi salah satu kawasan kuliner kaki lima di Jakarta. 

Baca juga: KPK dan Buruknya Pengetahuan tentang Trotoar

Kondisi Jalan Raden Patah ini tampak kumuh dan tak sedap dipandang. Oleh karena itu, dilakukan penataan PKL Higienis demi mengedepankan kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan baik bagi para pedagang maupun pembeli.

Direktur Jenderal Cipta (Ditjen) Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti megungkapkan, pembangunan PKL Higienis ini merupakan ide dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca juga: 6 Hal Ini Batasi PKL Berjualan di Trotoar

“Bapak Menteri PUPR ingin menyediakan tempat makan higienis bagi para karyawan Kementerian PUPR agar dapat mendapatkan makanan yang terjamin kebersihan dan kesehatannya," tutur Diana dalam siaran pers, Sabtu (24/04/2021).

Lebih dari itu, penataan PKL Higienis ini dilakukan agar kawasan tersebut menjadi percontohan di Jakarta.

Desain PKL Higienis ini merupakan hasil pemenang sayembara dikalangan Pegawai Negara Sipil (PNS) Muda Kementerian PUPR.

Penataannya dilakukan dengan membangun prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pengamat: Trotoar di Jalan Protokol, Surga bagi PKL

Awalnya, penataan PKL Higienis bisa dilakukan dengan melakukan sayembara gagasan desain pada Tahun 2019 dalam rangka mendapatkan konsep gagasan yang dapat diterapkan di lokasi.

Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan PKL Higienis mulai 12 Oktober 2020 dengan target penyelesaian 8 Juni 2021.

Pekerjaan dengan anggaran Rp 22,2 miliar ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Ganiko Adiperkasa, konsultan supervisi PT Sava Bintang Padang, serta konsultan perencana tenaga ahli individual.

Penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Higienis di Jalan Raden Patah.Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR. Penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Higienis di Jalan Raden Patah.
Adapun luas total penataan PKL Higienis di Jalan Raden Patah mencapai 1.652,57 meter persegi yang terbagi menjadi tiga kawasan.

Ketiga kawasan itu yakni, kawasan utara atau mulai dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Raden Patah dengan panjang 126 meter seluas 717,01 meter persegi.

Kemudian, jembatan 46 meter seluas 92,97 meter persegi, dan kawasan selatan dimulai dari Gerbang Raden Patah hingga Gerbang Sumber Daya Air sepanjang 156 meter dengan luas 842,59 meter persegi.

Hingga kini, total progres konstruksi di tiga kawasan itu sudah mencapai 57,57 persen.

Lingkup pekerjaan penataan ini meliputi persiapan, pondasi bore pile, struktur bawah dan atas, arsitektur, serta mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP).

Setelah penataan selesai, akan ada 69 pedagang yang menempati unit-unit yang telah disediakan di PKL Higienis ini.

Penataan PKL Higienis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika, kenyamanan, dan kebersihan kawasan kuliner. Selain itu, meningkatkan pendapatan para PKL yang termasuk ke dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau