JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) I Ketut Rana Wiarcha mengatakan arsitektur di Bali harus tetap mempertahankan identitas kebudayaan lokal.
Karena selama ini Bali dikenal sebagai salah satu tempat wisata dan atraksi budaya tradisional.
Untuk itu, penting diperhatikan agar setiap realisasi investasi berupa pengembangan hunian, hotel, vila, atau properti komersial lainnya menjaga warisan budaya dengan menerapkan arsitektur Bali.
"Bali tidak dikenal sebagai tempat pariwisata alam, tetapi sebagai tempat pariwisata budaya," kata Rana dalam diskusi online bertajuk "Arsitektur Bali: Tradisi dan Kekinian", Kamis (17/02/2021).
Rana menjelaskan, upaya untuk mempertahankan arsitektur Bali sebagai warisan budaya ini juga telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung.
Baca juga: Lindenberg Hadir di Bali, Hotel 8 Kamar dengan Panorama Alami
Pasal 7 menyebutkan bahwa aristektur bangunan di Bali harus memenuhi sejumlah pernyataan salah satunya yaitu mempertahankan nilai-nilai luhur dan identitas budaya.
Aturan ini berlaku untuk bangunan tradisional, dan bangunan gedung non-tradisional Bali.
"Arsitektur bangunan gedung non-tradisional harus dapat menampilkan gaya arsitektur tradisional dengan menetapkan prinsip-prinsip arsitektur tradisional Bali yang selaras, seimbang dan terpadu dengan lingkungan setempat," seperti tertuang dalam pasal 13 aturan.
Rana mengaku, saat ini Bali mengalami banyak sekali perubahan, seiring derasnya arus modal investasi.
Di satu sisi, hal itu memberi dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Namun di sisi lain, juga menjadi tantangan bagi upaya mempertahankan arsitektur Bali sebagai sebuah tradisi dan warisan budaya.
Baca juga: Mengintip Wajah Baru Pasar Seni Sukawati Bali
Berlakunya Perda ini juga sekaligus diharapkan dapat mengakomodasi dua kepentingan yaitu mempertahankan identitas kebudayaan Bali yang terlihat dalam setiap arsitektur pembangunan, dan kepentingan investasi.
"Maka ini harus melahirkan kompromi yang luar biasa untuk win win solution, misal bagaimana investor ini tetap bisa menjalankan bisnisnya sesuai keinginan pasar tetapi tetap bersama membangun Bali," ujar Rana.
Investor juga diminta untuk berkaca pada kasus bom Bali 2002 yang harus menjadi pelajaran berharga.
Saat itu, banyak investor yang justru kabur dan meninggalkan Bali akibat kejadian tersebut.
Pasalnya, investor memiliki paradigma hanya membangun atau menjadikan Bali sebatas lokasi untuk berinvestasi.
"Dengan begitu, investor yang membenamkan modalnya juga harus turut andil dalam membangun dan memelihara Bali. Tak sekadar membangun lalu lari," tuntas Rana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.