Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Dibangun, Rusun untuk Pengemis, Pemulung, dan Manusia Gerobak

Kompas.com - 10/02/2021, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun dua rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu.

Rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia telantar serta masalah sosial lainnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perusahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pengembangan rusun ini merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang akan menghuni tempat ini harus mengikuti program rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan yang dilayani oleh Kemensos.

Baca juga: Meleset dari Target, Realisasi Rumah Susun Tahun 2020 Hanya 823 Unit

“Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Basuki dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Rabu (10/02/2021).

Rusun ini dibangun di dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 meter persegi dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 meter persegi.

Masing-masing rusun dibangun 5 lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.

Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik.

Selain itu setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair, seperti 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.

Untuk pemanfaatan ruangnya, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, 2 unit bagi difable berkapasitas 4 orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang.

Baca juga: Rumah Susun Dapat Anggaran Terbesar Tahun Ini, Rp 4,16 TriliunKemudian untuk Lantai II hingga Lantai V digunakan untuk ruang hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+