Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Masalah Tanah Transmigran, Surya Tjandra Minta Dukungan Pemprov Sulsel

Kompas.com, 21 Oktober 2020, 17:49 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari sektor kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan transmigrasi di wilayah itu.

Sebab, Kementerian ATR/BPN dituntut untuk bertanggung jawab dalam menyediakan tanah beserta status kepemilikannya bagi masyarakat transmigran, baik secara yuridis maupun praktis.

Tak hanya Kementerian ATR/BPN, penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi juga dibebankan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

"Maka dari itu, kami butuh dukungan dari semua sektor, khususnya kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Surya seperti dikutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/10/2020). 

Surya melanjutkan, Kementerian ATR/BPN mencoba mengonsolidasikan semua permasalahan tersebut dan membentuk tim lintas sektor (lintor).

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan antara kementerian/lembaga (K/L) dalam penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi.

Baca juga: Gandeng Kadaster, Pemerintah Ciptakan Layanan Pertanahan Berbasis Partisipatif

"Diharapkan hal ini dapat menjadi acuan dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi," kata Budi.

Dengan demikian, imbuh Budi, penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat transmigran dan masyarakat sekitar.

Perlu diketahui, pembangunan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah dimulai sejak tahun 1969.

Sebanyak 24.695 kartu keluarga (KK) masyarakat transmigran tinggal di 96 satuan permukiman transmigran.

Program transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan ini diklaim telah memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, salah satunya bendungan hilir di Kabupaten Goa pada tahun 1995.

Sementara itu, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Wahyudi meminta sinergi yang kuat karena permasalahan pertanahan transmigrasi ini dinilai sangat rumit.

"Banyak permasalahan yang terjadi selama ini yakni, kurang optimalnya koordinasi. Maka, ini tugas kita sehingga harus diselesaikan bersama," pungkas Agus sekaligus Ketua Lintor Kementerian ATR/BPN.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau