Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Dapat Pagu Anggaran Indikatif 2021 Sebesar Rp 8,93 Triliun

Kompas.com - 07/09/2020, 12:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 sebesar Rp 8,93 triliun.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020 hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Anggaran tersebut meliputi rupiah murni senilai Rp 6,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,56 triliun, serta Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 721, 4 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, pagu ini meningkat sebanyak Rp 869,5 miliar dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 sebesar Rp 8,064 triliun. 

"Hal ini secara persentase meningkat sebesar Rp 10,78 persen," kata Himawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (7/9/2020).

Himawan melanjutkan, angka tersebut juga meningkat sebesar 3 persen dibandingkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 8,667 triliun.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut

Penambahan pagu anggaran indikatif tersebut akan digunakan untuk sertipikat hak atas tanah yang awalnya sebesar 7,5 juta menjadi 9 juta.

Kemudian, peta bidang tanah yang awalnya digunakan untuk 5,2 juta bidang tanah menjadi 5,4 juta.

Lalu, anggaran tersebut digunakan untuk Pemanfaatan Penggunaan Tanah dalam rangka mendukung food estate (lumbung pangan) seluas 60.000 hektar dan lisensi software (perangkat lunak) untuk pemetaan tanah.

Himawan mengatakan, anggaran tersebut pada awalnya digunakan untuk 11 program dan kemudian dirangkum menjadi tiga program.

"Memang, tiga program tersebut merupakan summary  (rangkuman) 11 program," lanjut Himawan.

Ketiga program tersebut seperti dukungan manajemen, pengelolaan program pelayanan pertanahan, dan penyelenggaraan penataan ruang.

Anggaran tersebut juga akan difokuskan untuk beberapa program prioritas diantaranya, percepatan perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten/kota, percepatan pemenuhan peta dasar pertanahan di tingkat kabupaten/kota, dan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kemudian, Penatagunaan Pengusahaan Pemilikan Pemanfaatan Tanah (P4T), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta tata kelola regulasi elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com