Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBN 2021, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Terbesar Rp 149,8 Triliun

Kompas.com, 14 Agustus 2020, 18:52 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih pagu anggaran sebesar Rp 149,8 triliun yang telah ditetapkan Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Anggaran tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan pagu anggaran 9 Kementerian/Lembaga lainnya pada tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021.

"Kementerian PUPR, juaranya tahun depan dengan kenaikan anggaran sebesar Rp 149,8 triliun," ucap Sri Mulyani, Jumat (14/8/2020).

Menurut Sri Mulyani, anggaran sebesar itu diberikan sebagai bentuk kompensasi anggaran Kementerian PUPR di tahun ini yang semula sebesar Rp 120, 2 triliun dipangkas menjadi Rp 75,6 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk program atau proyek infrastruktur yang mengalami penundaan di tahun ini.

Baca juga: Komisi V DPR Bakal Perjuangkan Kenaikan Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2021

Dengan demikian Kementerian PUPR dapat memanfaatkannya untuk proyek infrastruktur yang dapat dikerjakan pada tahun depan.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan akan mengalokasikan anggaran ini untuk lima sektor.

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 siap beroperasiKementerian PUPR Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 siap beroperasi

"Bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 58,55 triliun, bidang jalan dan jembatan 53,96 triliun, bidang permukiman 26,56 triliun, bidang perumahan Rp 8,09 triliun, dan dukungan manajemen Rp 2,65 triliun," kata Basuki.

Pada bidang SDA, anggaran sebesar Rp 58,55 triliun digunakan untuk pembangunan 47 bendungan (on-going dan baru), 24 embung, 25.000 hektar lahan irigasi baru, dan 120 kilometer pengendali banjir.

Kemudian, 20 kilometer pengaman pantai, prasarana air baku, rehabilitasi dan peningkatan 250.000 hektar lahan irigasi, serta revitalisasi 5 danau.

Dalam bidang jalan dan jembatan, anggaran sebesar Rp 53,96 triliun dialokasikan untuk pembangunan 831 kilometer jalan, 19.888 meter jembatan, dan 3.116 meter flyover/underpass/terowongan.

Kemudian 35 kilometer jalan bebas hambatan, serta peningkatan 1.279 kilometer jalan nasional dan 2.1177,5 meter penggantian jembatan.

Baca juga: Ini Rincian Anggaran Ditjen Bina Marga Rp 38,8 Triliun

Pada bidang permukiman, anggaran sebesar Rp 26,56 triliun digunakan untuk pembangunan 2.012 liter per detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 367.380 Kartu Keluarga (KK), dan 917 sekolah/gedung sarana dan prasarana pendidikan.

Selanjutnya, 9 gedung sarana dan prasarana olahraga (termasuk dukungan Piala Dunia U-20), 17 pasar, penataan 143 hektar permukiman kumuh dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Bidang perumahan meraih anggaran sebesar Rp 8,09 triliun untuk pembangunan 9.210 unit rumah, 2.440 rumah khusus (rusus), 111.200 unit rumah swadaya dan 40.000unit prasarana dan sarana umum.

Dukungan Manajemen mendapat anggaran sebesar Rp 2,65 triliun untuk pembinaan konstruksi, pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan, Pengembangan SDM, Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPIW, serta Sekretariat dan Inspektorat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau