Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Aset Rp 43,6 Triliun Picu Kegagalan Kementerian PUPR Raih Opini WTP

Kompas.com, 15 Juli 2020, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, aset tetap berupa tanah dan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat di Kementerian PUPR menjadi salah satu pemicu kegagalan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Basuki mengungkapkan, kedua aset tersebut bernilai Rp 43,6 triliun.

Temuan tersebut tertuang dalam hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) PUPR Tahun Anggaran (TA) 2018.

Temuan aset berupa tanah dan kendaraan bermotor ini masuk ke dalam salah satu dari 18 jenis temuan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Kementerian PUPR.

"Aset tetap berupa tanah dan kendaraan bermotor senilai Rp 43,6 triliun pada 30 Satuan Kerja (Satker) ini belum didukung dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ucap Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Terganjal 5 Temuan BPK, Kementerian PUPR Gagal Dapatkan Opini WTP

Basuki menjelaskan, kedua aset tersebut merupakan aset lama yang dimiliki oleh organisasi yang telah berganti organisasi atau dibubarkan.

Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri kelengkapan administrasi dari aset-aset tersebut.

Oleh sebab itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (BM), Sumber Daya Air (SDA), serta Perumahan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pembuatan sertifikat tanah.

Basuki juga menginstruksikan Ditjen BM dan SDA agar melengkapi proses bukti kepemilikan dan dokumen Kendaraan Dinas Operasional (KDO) tersebut.

Adapun, BPK juga menemukan Kelebihan Pembayaran dan Realisasi Belanja Modal TA 2018 senilai Rp 52,8 miliar atau tepatnya Rp 52.861.680.740,30.

Tindaklanjut yang dilakukan adalah Ditjen SDA, BM, dan CK melakukan penyetoran ke Kas Negara terhadap kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi bisnis pekerjaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau