Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI Bantah Rumor Pembatasan Usia Pengunjung Saat Mal Dibuka Kembali

Kompas.com - 19/05/2020, 21:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan, tidak ada aturan mengenai pembatasan usia pengunjung jika pusat perbelanjaan diizinkan untuk dibuka kembali.

"Itu tidak benar ya adanya aturan seperti itu," tegas Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Stefanus membantah kabar yang beredar bahwa akan diterapkan aturan pembatasan kunjungan berdasarkan kelompok umur, bahwa mereka yang berusia di atas 45 tahun terlarang masuk mal.

Dia kemudian menekankan, selama pengunjung mal memenuhi semua persyaratan Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku, mereka tentu dapat mengunjungi mal seperti biasa.

Siapa pun bisa mengunjungi mal, baik yang berusia di atas 45 tahun maupun anak-anak.

Baca juga: APPBI Ajukan Protokol Kesehatan di Mal, Ini Rinciannya...

Menurut Stefanus, SOP dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan serentak di mal-mal seluruh Indonesia menyusul rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berikut rinciannya:

1. Antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.

2. Pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.

3. Jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celcius, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke mal.

4. Antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumuman yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

5. Di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau