JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) masih membatasi kendaraan yang masuk ke ruas jalan tol yang dikelola yakni, Tol Trans Sumatera, Tol JORR Seksi S, Tol Akses Tanjung Priok (ATP).
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
Selanjutnya, realisasi investasi di sektor properti dan hospitalitas mengantongi nila investasi yang tinggi dalam laporan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama Kuartal-I 2020.
Menurut pengamat, angka tersebut memberikan sentimen positif untuk pengembangan properti secara umum pada tahun 2020
Terakhir, laporan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) selama Kuartal Pertama 2020 resmi dirilisoleh Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berikut ini berita selengkapnya:
Hutama Karya Tetap Batasi Kendaraan di Tol Trans-Sumatera, JORR S dan ATP
Pasca-penerbitan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan operasional bisnis di berbagai sektor menjadi berubah.
Salah satunya adalah penggunaan jalan tol PT Hutama Karya (Persero) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia.
Hutama Karya tetap menerapkan kebijakan yang sama seperti hari-hari sebelumnya di semua ruas tol yang dikelola.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.