Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol yang Dibuka untuk Kepentingan Khusus Saat Larangan Mudik

Kompas.com, 6 Mei 2020, 13:36 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap menyiapkan infrastruktur (jalan dan jembatan) baik jalan tol maupun jalan nasional selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung jalur logistik serta masyarakat yang melakukan perjalanan karena kepentingan khusus.

Rinciannya, kendaraan pengangkut kebutuhan logistik atau barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan alat kesehatan.

Kemudian, kendaraan pengangkut petugas operasional Pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, serta kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

Baca juga: Kamis Besok, Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi

"Prasarana yang kami siapakan khususnya di jalan tol, seperti dari Palembang ke Bakauheni. Walaupun dari Palembang-Kayu Agung masih tanpa tarif namun sudah dapat operasional," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Adapun jalan tol lainnya yang dioperasikan selama aturan PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 untuk mendukung kegiatan dan kepentingan khusus tersebut sebagai berikut:

Jalan Tol dan Non-Tol di Pulau Jawa dan Bali, Jalan Tol Trans Jawa yang operasional sepanjang 1.056 kilometer, termasuk Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) sepanjang 38 kilometer.

Kemudian, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Pulau Jawa berupa 97 rest area (49 rest area TIP A, 28 TIP B, dan 20 TIP C).

Selanjutnya, ruas jalan nasional yang dimanfaatkan sepanjang 4.693 kilometer. Rinciannya, Lintas Utara Jawa sepanjang 1.341 kilometer, dan Lintas Tengah Jawa sepanjang 1.197 kilometer.

Kemudian Lintas Selatan Jawa sepanjang 888 kilometer, serta Pantai Selatan Jawa sepanjang 1.267 kilometer dari total keseluruhan 1.647 kilometer.

Lalu, Jalan Tol Bali-Mandara yang operasional sepanjang 10,7 kilometer.

Baca juga: Catat, Ini 7 Titik Penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera

Untuk Jalan Tol dan Non-Tol di Pulau Sumatera, Jalan Tol Trans Sumatera yang operasional sepanjang 502,5 kilometer, termasuk Palembang-Kayu Agung sepanjang (Jakabaring) sepanjang 33 kilometer, Jalan Tol ruas Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer.

Kemudian Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Trans Sumatera sejumlah 31 TIP. Rinciannya 12 TIP di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, dan 9 TIP di ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Berikutnya, 2 TIP di ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi,  dan 4 TIP di ruas Palembang-Indralaya, serta 4 TIP di ruas Medan-Binjai.

Selanjutnya, Ruas Jalan Nasional yang digunakan sepanjang 7.918 kilometer yang terdiri dari Jalan Lintas Barat seoanjang 2.563 kilometer, Jalan Lintas Timur sepanjang 3.017 kilometer, dan Jalan Lintas Tengah sepanjang 2.338 kilometer.

Sementara Jalan Tol Pulau Kalimantan dan Sulawesi, yang dibuka adalah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 66 kilometer.

Kemudian, Jalan Tol operasional dan siap dioperasikan di Pulau Sulawesi sepanjang 38 kilometer dengan rincian Ujung Pandang Seksi 1 dan 2 sepanjang 6 kilometer dan Makassar Seksi IV sepanjang 11,60 kilometer dan Manado-Airmadidi-Danowudu sepanjang 20,5 kilometer.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau