Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, Trafik Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68 Persen

Kompas.com, 28 April 2020, 23:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut penurunan trafik lalu lintas di jalan nasional di Pulau Jawa selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rata-rata mencapai 68 persen.

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat, angka penurunan bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33 persen hingga 89 persen.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meski beberapa wilayah menerapkan PSBB, namun layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik.

Selain itu, jalan tol juga boleh dilintasi untuk pergerakan orang dalam skala lokal di kawasan Jabodetabek.

Hal ini mengacu Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini.

"Dengan demikian trafik di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Di Pulau Jawa sendiri terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yang terletak di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca juga: Selama PSBB, Trafik Tol Anjlok hingga 60 Persen

Di Banten, empat ruas jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB adalah Jalan Merak-Batas Kota Cilegon yag mencatatkan penurunan trafik sebesar 47 persen.

Kemudian ruas Batas Kota Cilegon-Bts Kota Serang sebesar 55 persen, ruas Kota Serang-Batas Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Batas DKI Jakarta) yang mencatatkan penurunan 51 persen.

Selanjutnya di Jawa Barat, terdapat empat jalan nasional yang mencatatkan penurunan.

Masing-masing adalah Jalan Soekarno-Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Batas Kota Padalarang-Batas Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Batas Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Batas Kabupaten Subang/Karawang-Batas Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.

Lalu delapan ruas jalan nasional di Provinsi Jawa Tengah juga mencatatkan penurunan trafik lalu lintas.

Seluruh jalan tersebut yaitu ruas Losari-Batas Provinsi Jawa Barat-Pejagan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Batas Kota Rembang-Bulu (Batas Provinsi Jawa Timur) sebesar 69 persen.

Jalan lain yakni ruas Prupuk-Batas Kabupaten Tegal/Banyumas sebesar 79 persen, ruas Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3-Jeruk Legi-Batas Kota Cilacap sebesar 88 persen, Batas Kabupaten Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartasura-Batas Kota Surakarta sebesar 71 persen.

Kementerian PUPR juga mencatat penurunan penurunan kendaraan penumpang sangat signifikan dibanding angkutan logistik, yakni antara 75-89 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau