Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperbarui regulasi seputar pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Salah satunya adalah mengenai batasan maksimal penghasilan MBR untuk dapat mengakses KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun, yakni Rp 8 juta per bulan. KPR ini berlaku untuk pembiayaan konvensional maupun Syariah.
Kebijakan anyar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi.
Baca juga: Berlaku 1 April, Ini Informasi Lengkap Subsidi Tambahan Perumahan
Aturan tersebut diterbitkan pada Selasa (24/3/2020) dan mulai berlaku pada Rabu (1/4/2020).
Sementara dalam Kepmen sebelumna yaitu Nomor 552/KPTS/M/2016, batasan penghasilan MBR untuk dapat mengakses KPR Sejahtera Tapak batasan maksimal hanya Rp 4 juta per bulan, dan Rumah Sejahtera Susun maksimal Rp 7 juta per bulan.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto aturan tersebut disusun sesuai usulan masyarakat.
“Aturan tersebut disusun sesuai dengan yang diusulkan oleh masyarakat baik dari sisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pengembang, maupun bank pelaksana," ucap Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Heri melanjutkan, khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan skema yang relatif berbeda.
Batasan penghasilan MBR untuk dapat mengakses KPR Rumah Umum Tapak sebesar Rp 8 juta per bulan dan Sarusun umum sebesar Rp 8,5 juta per bulan.
Terkait dengan persyaratan lainnya untuk mendapatkan subsidi antara lain, harus merupakan warga negara Indonesia (WNI), belum punya rumah, dan belum pernah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.