Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Seluruh Dokumen Pertanahan Tuntas 2024

Kompas.com - 12/02/2020, 19:25 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berharap digitalisasi seluruh dokumen pertanahan rampung pada 2024 mendatang.

"Kami sedang menuju ke arah layanan digital. Ini pekerjaan besar karena kami harus mendigitalisasi seluruh dokumen. Kami harapkan paling lambat 2024 seluruh dokumen pertanahan sudah digital," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Praktik Mafia Tanah Bisa Terjadi di Ibu Kota Baru

Menurutnya, digitalisasi seluruh dokumen tersebut mampu mengurangi kasus pertanahan. Saat ini, ada empat layanan yang telah didigitalisasi.

Namun, Kementerian ATR/BPN baru menerapkan layanan tersebut di 40 kantor pertanahan paling sibuk. Ke depan, dia berharap, layanan ini bisa diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Indonesia.

"Kami akan perbanyak. Mudah-mudahan nanti sebelum akhir tahun ini sudah bisa kami perkenalkan empat layanan itu. Setelah itu kami tambah," ucap Sofyan.

Digitalisasi pertanahan dilakukan karena masih banyak kasus-kasus penipuan. Seperti kasus terbaru yang berhasil diungkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Kasus penipuan tanah tersebut diketahui berdasarkan pada modus menukar sertifikat tanah korban dengan dokumen tiruan yang mirip dengan aslinya.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) ilegal.

Dari kasus tersebut, sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau itu (digitalisasi) sudah selesai, maka kasus yang begini tidak akan terjadi lagi," ucap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com