Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digitalisasi Seluruh Dokumen Pertanahan Tuntas 2024

"Kami sedang menuju ke arah layanan digital. Ini pekerjaan besar karena kami harus mendigitalisasi seluruh dokumen. Kami harapkan paling lambat 2024 seluruh dokumen pertanahan sudah digital," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, digitalisasi seluruh dokumen tersebut mampu mengurangi kasus pertanahan. Saat ini, ada empat layanan yang telah didigitalisasi.

Namun, Kementerian ATR/BPN baru menerapkan layanan tersebut di 40 kantor pertanahan paling sibuk. Ke depan, dia berharap, layanan ini bisa diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Indonesia.

"Kami akan perbanyak. Mudah-mudahan nanti sebelum akhir tahun ini sudah bisa kami perkenalkan empat layanan itu. Setelah itu kami tambah," ucap Sofyan.

Digitalisasi pertanahan dilakukan karena masih banyak kasus-kasus penipuan. Seperti kasus terbaru yang berhasil diungkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Kasus penipuan tanah tersebut diketahui berdasarkan pada modus menukar sertifikat tanah korban dengan dokumen tiruan yang mirip dengan aslinya.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) ilegal.

Dari kasus tersebut, sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau itu (digitalisasi) sudah selesai, maka kasus yang begini tidak akan terjadi lagi," ucap dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/12/192554521/digitalisasi-seluruh-dokumen-pertanahan-tuntas-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke