Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digitalisasi Seluruh Dokumen Pertanahan Tuntas 2024

"Kami sedang menuju ke arah layanan digital. Ini pekerjaan besar karena kami harus mendigitalisasi seluruh dokumen. Kami harapkan paling lambat 2024 seluruh dokumen pertanahan sudah digital," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, digitalisasi seluruh dokumen tersebut mampu mengurangi kasus pertanahan. Saat ini, ada empat layanan yang telah didigitalisasi.

Namun, Kementerian ATR/BPN baru menerapkan layanan tersebut di 40 kantor pertanahan paling sibuk. Ke depan, dia berharap, layanan ini bisa diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Indonesia.

"Kami akan perbanyak. Mudah-mudahan nanti sebelum akhir tahun ini sudah bisa kami perkenalkan empat layanan itu. Setelah itu kami tambah," ucap Sofyan.

Digitalisasi pertanahan dilakukan karena masih banyak kasus-kasus penipuan. Seperti kasus terbaru yang berhasil diungkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Kasus penipuan tanah tersebut diketahui berdasarkan pada modus menukar sertifikat tanah korban dengan dokumen tiruan yang mirip dengan aslinya.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) ilegal.

Dari kasus tersebut, sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau itu (digitalisasi) sudah selesai, maka kasus yang begini tidak akan terjadi lagi," ucap dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/12/192554521/digitalisasi-seluruh-dokumen-pertanahan-tuntas-2024

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke