JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Jumat (31/1/2020) tarif enam ruas tol mengalami penyesuaian, yaitu Tol Bali Mandara serta Tol Cawang-Tomang-Pluit, serta Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Lalu Tol Gempol-Pandaan, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong, dan Tol Ujung Pandang.
Berikut daftar ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif:
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono, menyatakan mulai Jumat pukul 00:00 WITA Jalan Tol Bali Mandara memberlakukan tarif baru.
"Jadi, sesuai undang-undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol, dan pendapatan tol itu yang akan digunakan untuk mempertahankan pelayanan, pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol,” ujar Enkky dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Berlaku 31 Januari, Ini Rincian Tarif Baru Tol Dalam Kota Jakarta
Enkky mengatakan, tarif untuk kendaraan Golongan I Golongan II, dan Golongan VI (Kendaraan bermotor roda dua) mengalami penyesuaian rata-rata sebesar 8,6 persen.
Sedangkan tarif kendaraan besar Golongan III mengalami penurunan sebesar 23,7 persen. Kemudian tarif kendaraan Golongan IV turun 16 persen.
Sementara tarif kendaraan Golongan V mengalami penurunan sebesar 40 persen. Berikut daftar tarif lengkapnya:
Selain Jalan Tol Bali Mandara, tarif untuk ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit juga mengalami penyesuaian.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Toll Road Irra Susuyanti menuturkan, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III, IV dan V atau yang ditujukan untuk angkutan logistik.
Menurut Irra, penurunan signifikan terjadi pada tarif Golongan IV sebesar 10.53 persen dan Golongan V sebesar 26,09 persen, berikut daftar tarif setelah penyesuaian:
Ruas tol selanjutnya adalah Gempol-Pandaan, pada penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif untuk Golongan III, IV, dan V atau tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik.
Penurunan tarif untuk kendaraan Golongan III dan IV rata-rata turun sebesar 11 persen dan untuk Gol V turun signifikan rata-rata sebesar 24 persen.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Pengendara asal Gempol IC dengan tujuan Gempol JC: