Dalam penyesuaian tarif tol kali ini, pemerintah juga melakukan penyederhanaan variasi tarif tol.
Jumlah golongan kendaraan tetap 5 golongan, namun golongan 2 dan golongan 3 tarifnya sama. Demikian pula untuk golongan 4 dan golongan 5.
Akibat penyederhanaan ini, tarif tol masing-masing golongan ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, dan ada pula yang mengalami penurunan.
Penyederhanaan tarif tersebut telah diberlakukan lebih dahulu saat penyesuaian tarif JTSE pada 22 November 2019.
Adapun besaran tarif Tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II per Jumat 31 Januari 2020, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.