Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Ruas Tol Baru Akan Dibangun di Bali

Kompas.com - 23/01/2020, 15:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan rencana pembangunan lima ruas tol baru di Bali dari total 16 ruas tol yang direncanakan.

"Di Bali mau bangun 16 ruas tol baru, ada (rencana). Namun saat dilihat tata ruangnya, yang disepakati dan disetujui baru ada lima ruas. Di antaranya Denpasar-Gilimanuk, Gilimanuk-Tabanan," terang Basuki usai breakfast meeting dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Hungaria Péter Szijjártó di Kementerian PUPR, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Jalan Pintas Dibangun, Denpasar-Singaraja Hanya 1,5 Jam

Salah satu ruas yang akan dibangun adalah Tol Denpasar-Gilimanuk yang merupakan prakarsa dari investor atau badan usaha jalan tol (BUJT). 

"Itu baru masuk di tata ruang. Ada yang mengusulkan sebagai pemrakarsa itu Denpasar-Gilimanuk. Tapi masih belum diputuskan, karena masih dikaji," jelas Basuki.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pembangunan Tol Denpasar-Gilimanuk masih dalam tahap proses pengajuan prakarsa dari investor.

"Mereka telah melakukan kajian dan penelitian terkait kebutuhan masyarakat akan jalan tol," kata Danang.

Namun Danang tidak bersedia menyebutkan nama investor pemrakarsa tersebut karena masih terlalu dini.

Secara teknis, Jalan Tol Denpasar-Gilimanuk akan dibangun di sisi darat dan sebagai penghubung dengan Pulau Jawa akan diintegrasikan dengan angkutan penyeberangan.

"Fokus kami adalah pelayanan publik, sejauh publik membutuhkan jalan tol, kami sediakan. Kalau publik tidak membutuhkan maka investasi BUJT tidak akan kembali," tuntas Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau