JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Benny Tjokrosaputro di jajaran dewan direksi PT Hanson International Tbk (MYRX) akan dibicarakan dalam pertemuan dewan direksi hari ini, Rabu (15/1/2020).
Hal ini menyusul penangkapan Benny oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (14/1/2020) sore. Benny ditangkap karena terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Iya kami baru akan kumpul para direksi besok (Rabu, red)," ujar Direktur PT Hanson International Tbk Adnan Tabrani kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Benny Tjokro menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan, dan yang menempati posisi sebagai Direktur Utama adalah Rony Agung Suseno.
Namun, karena ada permasalahan pinjaman individual sebesar Rp 1 triliun, posisi Direktur Utama beralih kembali kepada Benny Tjokro.
Baca juga: Benny Tjokro Ditahan Kejagung, Hanson Pastikan Proyek Jalan Terus
Kembalinya Benny Tjokro memegang tampuk pimpinan ini atas permintaan manajemen PT Hanson International Tbk sendiri dan disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (13/11/2019).
Selain itu, kepiawaiannya dalam menangani isu negatif yang menerpa perseroan belum dapat ditandingi profesional mana pun.
Berikut ini informasi struktur organisasi terbaru PT Hanson International Tbk pasca-RUPSLB:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.