Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Tjokro Ditahan Kejagung, Hanson Pastikan Proyek Jalan Terus

Kompas.com - 14/01/2020, 20:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hanson International Tbk (MYRX) memastikan proyek properti perumahan yang mereka kembangkan, akan terus berlanjut, meskipun Direktur Utamanya Benny Tjokrosaputro, atau karib disapa Benny Tjokro, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/1/2020).

Kepastian itu disampaikan Direktur PT Hanson International Tbk Adnan Tabrani menjawab pertanyaan Kompas.com.

Adnan mengatakan, penahanan Benny Tjokro tidak memberikan dampak apa pun terhadap proyek-proyek properti yang tengah dibangun. 

Baca juga: Tak Dapat Pinjaman Bank, Hanson Kesulitan Beli Lahan Baru

Hal ini karena proyek properti tersebut berada di bawah naungan anak perseroan. Jadi, menurut Adnan, tidak ada hubungan langsung induk perusahaan sebagai holding.

"Kasus tersebut tidak akan berdampak pada kelangsungan proyek, pembangunan tetap berlanjut," jelas Adnan.

Hal senada juga diungkapkan Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi. Menurutnya, proyek kerja sama antara perusahaan dengan PT Hanson International Tbk akan berjalan normal.

"Kami kan kerja sama dengan PT-nya (perusahaan), bukan dengan individu," tegas Harun.

Untuk diketahui, saat ini PT Hanson International Tbk tengah mengembangkan perumahan skala kota bersama PT Ciputra Development Tbk dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO).  

Baca juga: Hanson Janji Bayar Penuh Dana Pinjaman Individual

Proyek tersebut bertajuk Citra Maja Raya, di Kabupaten Lebak, Banten, seluas 2.600 hektar dari total rencana pengembangan 3.000 hektar.

Selain itu, PT Hanson International Tbk juga tengah mengembangkan Forest Hill di Parungpanjang, Kabupaten Bogor seluas 2.000 hektar, dan Millenium City di Serpong, Banten, seluas 3.000 hektar.

Untuk mengembangkan Millenium City, PT Hanson International Tbk bekerja sama dengan Centuries Property Group Indonesia, konglomerasi properti milik Tan Kian.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Benny tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kemudian, ia masuk ke mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau