Luas area sewa atau nett leasable area (NLA) efektif sekitar 23.400 meter persegi. Sama dengan jenis properti lainnya di superblok ini, Mall at District 8 menyasar kelas atas.
Asgung Sedayu membenamkan Rp 200 miliar guna merealisasikan mall ini.
PT Ariobimo Laguna Perkasa bertindak sebagai pengembang mall ini, sementara Lippo Group berperan sebagai pengelola.
Pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, ini dikembangkan seluas 17.820 meter persegi dengan peritel yang mendominasi adalah kuliner dan hiburan.
Senayan Park sempat mengalami hambatan karena terganjal perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Diam-diam Senayan Park Raup 70 Peritel dan Beroperasi Maret 2020
Hal ini lantaran konsep Senayan Park harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 Jakarta tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. N
amun, menurut Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Gelora Bung Karno Winarto, PT Ariobimo Laguna Perkasa sudah mengantongi perizinanm terutama IMB.
"Senayan Park (di samping TVRI) sudah keluar IMB-nya," kata Winarto menjawab Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.