Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pembagian Sertipikat Tanah, Bukti Natuna Bagian dari Indonesia

Kompas.com - 09/01/2020, 16:05 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyerahkan 102 sertipikat tanah untuk masyarakat Natuna di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/1/2020).

Jokowi menegaskan pembagian sertipikat tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna merupakan bukti bahwa Natuna merupakan bagian dari Indonesia.

“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertipikat ini? Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia," tegas Jokowi.

Hal ini sekaligus merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah dan lahan untuk masyarakat Natuna.

“Jadi simbol ini, simbol pemberian sertipikat ini menunjukkan bahwa tanah itu telah dipegang oleh masyarakat Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tambah Jokowi.

Baca juga: Kado Akhir Tahun, 3.000 Sertipikat Tanah Gratis untuk Warga Senama

Jokowi berpesan kepada masyarakat Kabupaten Natuna untuk menjaga sertipikatnya dengan baik, disalin, dan disimpan di tempat layak.

Sebab, jika sertipikat tanah asli hilang, salinan sertipikat tersebut masih ada. Sehingga, proses mengurus sertipikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi lebih mudah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra melaporkan  di Kabupaten Natuna terdapat 41.628 bidang tanah yang harus disertipikatkan.

“Sampai saat ini, sudah 26.797 bidang tanah yang bersertipikat, sehingga tersisa 14.831 bidang tanah yang harus diselesaikan,” ujar Surya.

Surya juga mengungkapkan, pulau terdepan dari Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Negara China, Malaysia, Vietnam, Kamboja, dan Brunei Darussalam adalah Pulau Sekatung sudah diterbitkan sertipikatnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 Kabupaten Natuna mendapatkan target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 12.500 bidang tanah dan 9.303 telah terbit sertipikat.

Sementara sisa 3.197 bidang tanah belum dapat terbit sertipikat karena masih terkendala sengketa, kekurangan berkas, dan perbaikan data.

Ada pun di beberapa pulau terluar lainnya sudah merupakan bagian dari kekuasaan NKRI, dan termasuk dalam kawasan lindung di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
5 Hari 'Long Weekend', Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

5 Hari "Long Weekend", Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com