Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: Pembagian Sertipikat Tanah, Bukti Natuna Bagian dari Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyerahkan 102 sertipikat tanah untuk masyarakat Natuna di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/1/2020).

Jokowi menegaskan pembagian sertipikat tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna merupakan bukti bahwa Natuna merupakan bagian dari Indonesia.

“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertipikat ini? Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia," tegas Jokowi.

Hal ini sekaligus merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah dan lahan untuk masyarakat Natuna.

“Jadi simbol ini, simbol pemberian sertipikat ini menunjukkan bahwa tanah itu telah dipegang oleh masyarakat Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tambah Jokowi.

Jokowi berpesan kepada masyarakat Kabupaten Natuna untuk menjaga sertipikatnya dengan baik, disalin, dan disimpan di tempat layak.

Sebab, jika sertipikat tanah asli hilang, salinan sertipikat tersebut masih ada. Sehingga, proses mengurus sertipikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi lebih mudah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra melaporkan  di Kabupaten Natuna terdapat 41.628 bidang tanah yang harus disertipikatkan.

“Sampai saat ini, sudah 26.797 bidang tanah yang bersertipikat, sehingga tersisa 14.831 bidang tanah yang harus diselesaikan,” ujar Surya.

Surya juga mengungkapkan, pulau terdepan dari Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Negara China, Malaysia, Vietnam, Kamboja, dan Brunei Darussalam adalah Pulau Sekatung sudah diterbitkan sertipikatnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 Kabupaten Natuna mendapatkan target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 12.500 bidang tanah dan 9.303 telah terbit sertipikat.

Sementara sisa 3.197 bidang tanah belum dapat terbit sertipikat karena masih terkendala sengketa, kekurangan berkas, dan perbaikan data.

Ada pun di beberapa pulau terluar lainnya sudah merupakan bagian dari kekuasaan NKRI, dan termasuk dalam kawasan lindung di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/09/160543221/jokowi-pembagian-sertipikat-tanah-bukti-natuna-bagian-dari-indonesia

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke