Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Kecelakaan di Tol Cipali, Pengelola Ingatkan Adab Berkendara

Kompas.com - 07/01/2020, 19:53 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2020 baru berjalan 7 hari, namun kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Kali ini melibatkan dua kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi E9244PC yang bermuatan beras, dan bus Pahala Kencana dengan Nomor Polisi B7189IS.

Menurut General Manager Astra Toll Cikopo-Palimanan Suyitno, bus menyalip menggunakan bahu luar dengan kecepatan tinggi sehingga tak terkendali.

"Akibatnya, bus tersebut menabrak bagian belakang truk yang berada di lajur 1. Posisi akhir truk terbalik," kata Suyitno dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: 84,5 Persen Kecelakaan di Tol Cipali Disebabkan Faktor Manusia

Kecelakaan perdana tahun 2020 ini menelan korban dua orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 2 luka ringan.

Terkait kecelakaan tersebut, Suyitno kembali mengingatkan pengguna jalan tol untuk memperhatikan adab berkendara.

Di antaranya mengendalikan kecepatan kendaraan sesuai peraturan di jalan tol yakni minimal 60 kilometer per jam, dan maksimal 100 kilometer per jam.

Selalu menggunakan jalur kanan untuk mendahului, dan tidak menggunakan bahu jalan.

Kemudian, pengendara juga harus senantiasa menjaga jarak kendaraan minimal 100 meter. 

"Jangan lupa memanfaatkan rest area  jika kondisi pengendara sudah dalam keadaan lelah atau mengantuk," kata Suyitno.

Baca juga: Hari Ini, Tarif Baru Tol Cipali dan Surabaya-Mojokerto Mulai Berlaku

Namun, sebelum itu, Suyitno mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum melintasi jalan tol.

Saat ini, Astra Toll Cikopo-Palimanan telah dan sedang melakukan upaya dalam kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan dengan memasang wire rope sepanjang 34 kilometer.

Selain itu, juga melakukan pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 kilometer guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk dan over speed.

Astra Toll Cikopo-Palimanan juga melakukan pemasangan guardrail sepanjang 10 kilometer, dan rumble dot  32.8 kilometer serta 11 unit lampu strobo di titik rawan.

Untuk diketahui, penyebab kecelakaan di Tol Cipali didominasi aspek kelelahan pengendara.

Aspek kelelahan ini sebesar 84,5 persen dari total kecelakaan sebanyak 967 kasus sepanjang Januari hingga November 2019.

Disusul kondisi kendaraan yang tidak prima dengan angka 14,5 persen atau 149 kasus, dan faktor lingkungan dengan 1 kasus.

Sementara faktor fisik jalan tol dinilai aman untuk dilalui. Jika dilihat secara kumulatif, jumlah kecelakaan di Tol Cipali ini terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2017 misalnya, angka kecelakaan masih berada pada posisi 1.378 kasus dengan rincian, 1.138 kasus karena faktor manusia, dan 239 kasus karena kendaraan.

Jumlah tersebut merosot menjadi 1.197 kasus pada tahun berikutnya dengan dominasi penyebab kecelakaan manusia sebesar 1.039 kasus, dan kendaraan 159 kasus.

Adapun jenis kecelakaan terbanyak merupakan kecelakaan tunggal sebesar 63 persen, kemudian tabrak belakang 34 persen, dan menyeberang 3 persen. Meski mengalami

penurunan, namun fatalitas kecelakaan justru meningkat dengan jumlah korban kecelakaan meninggal dunia lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Direktur Astra Toll Cikopo-Palimanan Firdaus Azis mengakui, Tol Cipali merupakan salah satu titik lelah dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa, terutama dari arah Jawa Timur, dan Jawa Tengah menuju barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com