JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebutkan banjir di Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah akibat dari pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) angkat bicara.
Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra mengatakan aktivitas pembangungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sangat memperhatikan aspek teknis dan mekanisme pengendaliannya.
"Namun yang terpenting, adalah berpikir ke depan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi," kata Chandra dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Kemenhub Tuding Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Biang Banjir di Tol Japek
Menurut Chandra, saat ini PT KCIC sedang mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi cuaca ekstrim.
KCIC berkomitmen untuk melaksanakan tindakan pencegahan terhadap potensi bencana, teramsuk mengidentifikasi risiko-risiko yang berkaitan dengan aspek lingkungan, baik di dalam proyek maupun di daerah sekitar.
Di antaranya dengan melakukan pemantauan di sejumlah pintu air sungai dan saluran air yang berada di sekitar lokasi proyek untuk memastikan berfungsi dengan normal.
KCIC juga telah menetapkan langkah-langkah strategis sehingga pembangunan bisa tetap berlangsung dengan lancar.
Adapun beberapa penanganan teknis yang telah dilakukan oleh KCIC di proyek Kereta Cepat jakarta Bandung, yakni d sekitar area KM 19.
KCIC turun tangan membantu penanggulangan lingkungan dengan membersihkan tumpukan sampah di Kali Jambe yang semula tersumbat dan menyebabkan banjir.
Di sisi lain, KCIC juga melakukan tindakan pemulihan terhadap kerusakan akses jalan di samping jalan Tol Jakarta-Cikampek KM+4 sekitar exit toll Jatiwaringin.
"Hal ini demi memudahkan akses warga," cetus Chandra.
Di jalan yang berlokasi di Jalan Pangkalan Jati VI A tersebut, tengah dilakukan perbaikan dan penguatan akses setelah mengalami longsor.
Pengerjaan jalan ini dipercepat dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat segera.
"Seluruh pengerjaan proyek KCJB senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah yang diperlukan," tuntas Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.