BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/12/2019) siang.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda merupakan jalan tol pertama di Kalimantan. Jokowi mengharapkan kehadiran tol ini dapat menciptakan efisiensi logistik, memperlancar mobilitas jasa dan orang, serta efisiensi waktu.
Jika biasanya melalui jalan nasional waktu tempuh Balikpapan-Samarinda sekitar 3 jam, dengan beroperasinya tol ini bisa dipangkas menjadi hanya satu jam.
Selain itu, kehadiran jalan bebas hambatan yang dirancang sepanjang 99,35 kilometer ini juga dapat menjadi akses menuju ibu kota negara (IKN) baru.
Baca juga: Tol Pertama Kalimantan Diresmikan, Balikpapan-Samarinda Jadi Satu Jam
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) ST Saragi mengharapkan pemanfaatkan jalan tol ini dapat berjalan maksimal.
"Kami berharap semoga pada Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Tol Balikpapan-Samarinda bisa digunakan masyarakat. Untuk sementara tanpa tarif. Namun, hal ini menunggu keputusan dari pusat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Saragi menjawab Kompas.com.
Kendati demikian, Saragi memprediksi jumlah masyarakat yang akan menggunakan tol dengan nilai investasi 9,97 triliun ini sebanyak 10.000 pengendara.
"Hal ini sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Kalau pun nanti terjadi lonjakan misalnya itu jika pembangunan IKN sudah dimulai. Saya prediksi lonjakannya bakal dua kali lipat," imbuh Saragi.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terdiri atas 5 seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan (Km 13)-Samboja (22,025 kilometer).
Lalu, Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,975 kilometer), Seksi III ruas Muara Jawa-Palaran (17,300 kilometer), Seksi IV Palaran-Samarinda (17,550 kilometer), dan Seksi V Balikpapan (Km 13)-Sepinggan (11,500 kilometer).
Konsorsium yang membangun PT JBS terdiri dari empat perusahaan, masing-masing PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengendalikan saham mayoritas 63,24 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 16,93 persen, PT PP (Persero) Tbk 15,00 persen, dan PT Bangun Tjipta Sarana 4,83 persen.
Adapun masa konsesi PT JBS selama 40 tahun dengan tarif sesuai Perjanjian Pengusahaan jalan tol (PPJT) Rp 1.000 per kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.