JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated diresmikan pada 12 Desember 2019.
Peresmian jalan berbayar sepanjang 36,4 kilometer itu akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau memang Presiden akan meresmikan tanggal 12, kita siap," ucap Basuki di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Gratis, Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek dan Balsam Saat Natal 2019
Nantinya setelah diresmikan, ruas tol ini akan segera dioperasikan untuk publik.
Meski begitu, operasionalisasi jalan tol tidak bisa langsung dilaksanakan. Hal ini karena masih ada proses pembersihan dan penyempurnaan rambu-rambu jalan.
"Jadi setelah diresmikan mungkin kita butuh waktu 3-5 hari untuk membersihkan," ucap Basuki.
Dengan demikian, menurut Basuki, jalan tol yang berada di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting tersebut bisa dilintasi masyarakat sebelum tanggal 20 Desember.
"Sebelum tanggal 20 sudah bisa digunakan,"cetus Basuki.
Baca juga: Jelang Diresmikan Jokowi, Ini Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek
Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini membentang dari Ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.