Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Hijau Buka Peluang Investasi Rp 24,7 Triliun

Kompas.com - 06/12/2019, 14:51 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - International Finance Corporation (IFC) bersama Perbanas dan Bank Indonesia menggelar workshop bertema “Greening The Future With Green Building Finance in Indonesia” di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jumat, (6/12/2019).

Menurut laporan IFC, bangunan hijau akan membuka peluang investasi sebesar Rp 24,7 triliun. Hal tersebut juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan mempercepat bangunan berkelanjutan.

Selain itu, bangunan gedung hijau juga dapat menghasilkan keuntungan penjualan yang lebih tinggi hingga mencapai angka 31 persen lebih besar dan cepat laku terjual di pasaran dibandingkan dengan bangunan konvensional.

Baca juga: Bangunan Hijau Tingkatkan Produktivitas Karyawan

Laporan tersebut juga menawarkan pandangan khusus bagi sektor swasta bagaimana cara merealisasikan potensi besar tersebut di Indonesia.

Executive Vice President Bank OCBC NISP Veronika Susanti mengatakan, Perbanas akan mengikuti alur regulasi yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam melakukan relaksasi Loan to Value (LTV) untuk green buildings atau bangunan hijau.

“Jadi, kami dari Perbanas sejalan dengan regulasi BI untuk relaksasi LTV bagi green buildings”, jelas Veronika.

Untuk itu, setiap bank di Indonesia wajib melakukan pelaporan properti berwawasan lingkungan kepada BI dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, setiap bank yang sudah mengetahui regulasi LTV untuk green buildings wajib melaporkannya di bulan Januari tahun 2020.

Kedua, laporan tersebut harus menggunakan format yang telah disediakan di situs format BI.

Ketiga, laporan akan disampai melalui alamat surat elektronik yang ditetapkan oleh BI, jika pelaporan melalui surat elektronik tidak dapat dilakukan maka laporan tersebut akan dikirimkan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.

Kelima, bank menyampaikan nama petugas beserta surat elektronik pengirim pemberi laporan PP/KP untuk kepemilikan properti berwawasan lingkungan kepada BI.

Sebagai informasi, dampak dari kebijakan bangunan gedung hijau di Indonesia sampai bulan Juni 2019 ini telah mencapai potensi penurunan emisi Co2 lebih dari satu juta metrik ton.

Sementara itu, penghematan energi hampir mendekati angka 1,5 MwH yanh membantu penghuni bangunan dapat menghemat biaya energi lebih dari 120 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau