Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Bentuk "Special Vehicle" Kejar 126 Juta Bidang Tanah Terdaftar

Kompas.com, 27 November 2019, 07:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SOPPENG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menyiapkan kendaraan khusus atau special vehicle untuk mempercepat target proses penyertipikatan 126 juta tanah pada 2025 mendatang.

"Jumlah itu merupakan 35 persen kewenangan Kementerian ATR/BPN dari total seluruh bidang tanah di Indonesia. Yang lainnya menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Surya usai penyerahan sertipikat tanah hasil kegiatan reforma agraria, redistribusi, dan konsolidasi tanah tahun 2019 di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/11/2019).

Hingga 2015, imbuh dia, tanah yang sudah terdaftar baru mencapai 45 juta bidang tanah. Oleh karena itu diperlukan sejumlah strategi untuk mempercepat proses penyertipikatan tanah sesuai instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Hari Ini, Masyarakat Sulsel Terima 9.939 Sertipikat Tanah

"Sertipikat tanah merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada masyarakat pemilik tanah dan ini sah. Salah satu strateginya adalah membentuk kendaraan khusus yang bisa bergerak cepat, menembus lintas kementerian/lembaga," tutur Surya.

Dia menjelaskan, special vehicle ini akan terdiri dari direktorat jenderal penataan ruang, kantor wilayah, kantor pertanahan, dan sejumlah unsur dari kementerian/lembaga lainnya.

Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelayan buat semua yang terlibat dalam kendaraan khusus yang akan resmi diluncurkan sebelum akhir tahun 2019 dan diharapkan mulai efektif bekerja pada awal 2020 mendatang.

"Kendaraan khusus ini disiapkan supaya komunikasi dan kolaborasi lebih efetif dan efisien. Tak hanya mempercepat proses sertipikat, melainkan juga menyelesaikan konflik pertanahan. Ini merupakan terobosan baru. Kami harus kerja keras merealisasikan visi dan misi Presiden, karena subyek dan obyeknya ada, yakni tanah dan masyarakat," papar Surya.

Untuk saat ini, Surya telah merintis dan menjalin komunikasi dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, serta 12 wakil menteri (wamen) lainnya secara intensif.

"Setelah ini terbentuk, kami akan langsung kerja, eksekusi," cetus Surya.

Selanjutnya, special vehicle ini akan menetapkan tujuh provinsi sebagai pilot project percepatan.

Namun demikian, Surya mengatakan tujuh provinsi dimaksud masih dikaji. Bisa di provinsi yang memiliki tantangan cukup sulit seperti Sumatera Utara dan Lampung, bisa juga di provinsi lainnya.

Asset Reform dan Access Reform

Pada kesempatan yang sama, Surya menjelaskan, pendaftaran tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria sebagai program prioritas yang terus dikejar pemerintah. Dalam reforma agraria terdiri dari dua komponen, yakni aset reform dan akses reform.

Asset reform merupakan sertipikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat pemilik tanah, sedangkan access reform merupakan bentuk pemberdayaan dari sertipikat tanah yang diperoleh.

"Saya sarankan agar masyarakat yang memiliki sertipikat tanah untuk membentuk koperasi, badan usaha milik desa atau bentuk lainnya. Nantinya ini akan dibina oleh dinas koperasi atau pemerintah daerah setempat. Saya juga mengajak Kantor Pertanahan agar lebih proaktif dalam kegiatan akses reform ini," kata Surya.

Dia juga berpesan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat bekerja secara cepat.

"Jika ada pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan. Mengenai target redistribusi tanah, mohon bantuan dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat mengenai lokasi selanjutnya. Apabila sudah ada, agar disampaikan ke Kantor Pertanahan," kata Surya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau