Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Masyarakat Sulsel Terima 9.939 Sertipikat Tanah

Kompas.com - 26/11/2019, 05:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SOPPENG, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (26/11/2019), masyarakat Sulawesi Selatan di 13 kabupaten menerima sertipikat tanah untuk 9.939 bidang.

Penyerahan sertipikat tanah ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com, penyerahan sertipikat tanah kepada 1.828 penerima ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Reforma Agraria, Redistribusi, dan Konsolidasi Tanah Tahun 2019.

Baca juga: Jokowi Janjikan Persoalan Sertifikat Tanah Beres 2025

Rinciannya, sertipikat tanah untuk Kabupaten Soppeng 1.133 bidang dengan 1.133 penerima, Kabupaten Bone sebanyak 2.278 bidang untuk 200 penerima, Kabupaten Luwu Utara 1.000 bidang untuk satu penerima.

Kemudian sertipikat tanah untuk Kabupaten Wajo sebanyak 991 bidang yang diterima 150 orang, Kabupaten Takalar sejumlah 888 bidang yang diterima oleh 5 orang, Kabupaten Pangkep 749 bidang untuk 21 penerima, dan Kabupaten Barru 700 bidang yang diterima oleh 150 orang.

Selanjutnya sertipikat tanah untuk Kabupaten Bantaeng sejumlah 500 bidang untuk 2 penerima, Gowa 500 bidang tanah untuk 5 penerima, dan Kabupaten Selayar 500 bidang.

Baca juga: Sekarang, Masyarakat Bisa Cek Peruntukkan Ruang via RDTR Interaktif

Berikutnya, sertipikat tanah untuk Kabupaten Pinrang sejumlah 350 bidang dengan 150 penerima, Kabupaten Maros sebanyak 250 bidang untuk 1 penerima, dan Kabupaten Bulukumba 100 bidang untuk 10 penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau