JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Ronny Agung Suseno menjanjikan pengembalian penuh kepada masyarakat yang telah menyetorkan dananya kepada perusahaan.
Diketahui, dana masyarakat yang berhasil dihimpun Hanson International melalui praktik "pinjam-meminjam" individual ini senilai lebih dari Rp 2 triliun.
"Kami berkomitmen untuk membayar penuh dana yang didapat dari pinjaman-pinjaman individual sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertulis di masing-masing perjanjian." terang Rony Agung Suseno saat melakukan konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/11/2019).
Dari hasil penjualan proyek properti Perseroan, seperti Citra Maja Raya, Forest Hill, serta Millennium City dipastikan bahwa penjualan aset tanah tidak akan mengganggu proyek-proyek yang sedang berjalan.
Baca juga: Soal Kasus Pinjaman Dana Individual, Hanson: Ada Oknum yang Bermain
Ronny juga menekankan, tidak ada pihak yang dirugikan saat ini dari pinjaman individu tersebut dan belum pernah ada gagal pembayaran.
Oleh karena itu, Hanson berkomitmen untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk undang-undang pasar modal.
Terkait rencana Penawaran Umum Terbatas (rights issue), Ronny memastikan ditunda sampai dengan Perseroan melunasi pinjamin individual.
"Sebelum melakukan perjanjian-perjanjian seperti ini, kami sudah melakukan legal opinion ke law firm (firma hukum), kegiatan ini wajar asal dananya untuk modal kerja atau ekspansi", Rony melanjutkan.
Dalam mengantisipasi kondisi saat ini, khususnya hunian yang termasuk kategori menengah ke bawah, masih tinggi sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan hingga akhir tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.