Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Mendasar, Penentu Keberhasilan Reforma Agraria

Kompas.com - 04/11/2019, 08:25 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian pelaksanaan Reforma Agraria, baik aset reform dan akses reform, secara Nasional, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dirasa masih kurang optimal.

Dalam rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas Uke Muhammad Husein mengatakan, untuk memenuhi target tersebut harus dilakukan perubahan mendasar.

“Perubahan meliputi empat cakupan, yaitu Peta Dasar Pertanahan, Bidang Tanah Bersertipikat, Kehutanan dan Permasalahan Tanah Adat dan Ulayat. Hal ini untuk mencapai keberhasilan Reforma Agraria,” ujar Uke melalui keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Rakor digelar menjelang akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: Kementerian ATR Akan Tambah Dirjen Baru

Tujuannya, untuk mendapatkan data capaian, tantangan, kendala dan isu-isu penting pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, serta gambaran pelaksanaan koordinasi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar yang juga hadir pada rakor ini menimpali, pelaksanaan aset reform di Provinsi Jawa Tengah telah selesai baik dari PTSL maupun Redistribusi Tanah.

Jonahar berjanji akan segera melaksanakan kegiatan penataan akses di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta siap menerima tantangan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyediakan banyak akses reform.

“Saya akan meminta bantuan dan dukungan dari Gubernur, serta akan langsung memetakan potensi pengembangan akses, menggabungkan para pengusaha untuk membantu pemasaran dan menyediakan sarana prasarana maupun pendampingan manajemen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menegaskan Reforma Agraria adalah sarana pengentas kemiskinan, tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat diharapkan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat penerima.

“Kita mohon dan koordinasikan dengan Gubernur beserta jajaran dengan menambahkan tagline mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria,” ucap Gabriel.

Rakor ini juga dihadiri oleh Nurcholis Suleha, perwakilan dari masyarakat penerima manfaat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sukoharjo.

Usaha keripik pisang yang dijalaninya mengalami perkembangan pesat setelah tanah usahanya diberikan sertipikat melalui kegiatan Prona pada tahun 2015 oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo.

Dengan sertipikat tersebut Nurcholis mendapatkan tambahan modal dengan diagunkan di bank. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau