JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek II Elevated sepanjang 36,4 kilometer dipastikan dapat digunakan pada musim mudik Natal 2019 dan tahun Baru 2020.
Kehadiran tol ini untuk memperlancar arus barang dan mendukung kegiatan masyarakat kawasan metropolitan yang saat ini sudah sangat padat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan selesainya tol ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.
"Terutama karena dapat menunjang kelancaran mobilitas angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju kawasan industri di Cikarang, Cibitung, dan Karawang maupun arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Bandung dan ke arah Tol Trans Jawa," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2019).
Oleh karena itu, Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated ini akan segera dioperasikan akhir November 2019.
Kepala Badan Pengatura Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, skema tarif tengah dibahas dan disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan rebalancing.
"Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," tambah Danang.
Kehadiran Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated akan menambah kapasitas tol eksisting serta memisahkan antara arus lalu lintas jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh.
Baca juga: Sebulan Lagi Deadline Penentuan Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek
Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Jakarta-Cikampek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated.
Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk dengan biaya konstruksi Rp 11,69 triliun.
Terdapat 9 Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir-Bekasi Barat sepanjang 2,94 kilometer, Zona II Bekasi Barat-Bekasi Timur 3,42 kilometer, Zona III Bekasi Timur-Tambun 4,40 kilometer, Zona IV Tambun-Cibitung 3,30 kiloneter, dan Zona V Cibitung–Cikarang Utama 4,66 kilometer.
Kemudian, Zona VI Cikarang Utama-Cikarang Barat sepanjang 1,96 kilomter, Zona VII Cikarang Barat-Cibatu 3,11 kilometer, Zona VIII Cibatu-Cikarang Timur 3,00 kilometer, dan Zona IX Cikarang Timur-Karawang Barat 9,58 kilometer.
Kementerian PUPR bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah melakukan rangkaian uji beban pertama pada Rabu malam (2/10/2019) di ruas KM 39.
Ruas ini memiliki bentang jembatan sepanjang 75 meter dengan menggunakan 16 truk berbobot masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis.
Pengujian beban kedua dilakukan pada Senin malam (7/10/2019) pada Ruas KM 19. Selanjutnya, pengujian beban ketiga dilakukan pada Selasa (15/10/2019) pada Jembatan KM 10 dan pengujian beban terakhir pada Selasa malam (29/10/2019) pada jembatan di area 2 (P194 – P197) KM 22.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.