JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk hanya memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan terkait tarif Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).
Pasalnya, jalan berbayar sepanjang 36,4 kilometer itu ditargetkan beroperasi awal Desember 2019, agar dapat dimanfaatkan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2020.
"Kami masih bahas terus ya. Isunya cukup kompleks. Kami (BPJT dan Bina Marga) serta Jasa Marga sepakat untuk pembahasannya dituntaskan sebelum dioperasikan," ucap Kepala BPJT Danang Parikesit menjawab Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Adapun skema tarif yang kini tengah dibahas, disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau rebalancing.
Baca juga: Formulasi Tarif Tol Layang Japek akan Digunakan di Tempat Lain
Hal itu dilakukan dengan harapan agar para pengguna jalan tol eksisting bersedia untuk menggunakan tol layang.
Sejauh ini, Kementerian PUPR berharap tol layang hanya digunakan oleh kendaraan golongan 1 atau kendaraan pribadi.
Hal ini karena masih tingginya pelanggaran muatan yang dilakukan oleh kendaraan gandar besar, sehingga dikhawatirkan berdampak pada struktur jalan.
Sekalipun, struktur jalan tol layang itu diklaim mampu menahan beban hingga kendaraan Golongan V.
"Sekarang lagi proses untuk rebalancing, mana yang lebih baik. Kami belum putuskan (besaran tarifnya)," imbuh Danang.
Adapun formula rebalancing tersebut, sebut Danang, masih dihitung untuk mengetahui tingkat penyesuaiannya.
Untuk diketahui, tarif tol eksisting yang telah beroperasi sejak 1988 itu sebesar Rp 208 per kilometer.
Sementara, usulan tarif tol layang berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Rp 1.250 per kilometer.
Artinya, ada gap yang cukup jauh antara tarif tol layang dan tol eksisting saat ini.
"Ini yang masih dicari di level berapa rebalancing-nya. Kami belum tuntas bahasnya. Dalam minggu ini kita bahas lagi," ucapnya.
"Kemarin kan dengan Dirjen Bina Marga kita bahas sebelum November. Tapi belum selesai. Di ujung November deh pas izin pengoperasian," tuntas Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.