Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2019, 14:59 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 wakil menteri, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019) pukul 14.00 WIB.

Salah satu yang dilantik dan disumpah adalah Surya Tjandra, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebagai wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penunjukkan Surya Tjandra menjadi pembicaraan publik. Selain berasal dari kalangan minoritas, berdarah Tionghoa, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini juga merupakan difabel (tuna daksa).

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Surya memberikan keterangan media, bahwa dirinya merasa bangga bekerja sama dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Baca juga: Profil Singkat Surya Tjandra, Dosen Hukum Calon Wamen ATR/BPN

"Saya sudah lama mengagumi beliau. Pak Sofyan favorit saya. Kami akan bekerja sama untuk memberikan yang terbaik," kata Surya.

Hal tersebut diamini Sofyan. Menurutnya, meski secara personal baru bertemu usai pelantikan siang tadi, namun melihat rekam jejak dari curriculum vitae, keduanya punya sejarah masa lalu yang sama.

"Kami sama-sama lulusan Fakultas Hukum UI. Dia junior saya," ucap Sofyan.

Sofyan sendiri merupakan alumni dan lulus Fakultas Hukum UI pada 1984, sementara Surya menyelesaikan pendidikannya pada 1995.

Sofyan berharap keduanya dapat bekerja sama dengan baik dan menyelesaikan program pertanahan secara tuntas sebelum 2025 mendatang.

Adapun program kerja utama Kementerian ATR/BPN di antaranya adalah digitalisasi seluruh layanan pertanahan 2025, menyelesaikan konflik pertanahan, dan sertifikasi seluruh bidang pertanahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com