Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Jadi Menteri, Berapa Harta Kekayaan Basuki?

Kompas.com - 24/10/2019, 07:26 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan Basuki Hadimuljono sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Ini merupakan kali kedua Basuki menjabat sebagai menteri untuk posisi yang sama. Jabatan Menteri PUPR sebelumnya dipegang pada Kabinet Kerja.  

Melansir data LHKPN yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basuki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18,3 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11,1 miliar.

Baca juga: Viral, Menteri Basuki Beri Selamat ke Diri Sendiri....

Adapun aset properti yang dimiliki Basuki tersebar di sejumlah wilayah seperti di Sleman, Semarang, Bekasi, dan Bogor. Tak cuma diperoleh dari hasil pribadi, ada pula aset yang diperoleh secara hibah. 

Sementara untuk alat transportasi, ada dua kendaraan yang dimilikinya yaitu sebuah Honda Accord tahun 2006 seharga Rp 100 juta dan motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2017 seharga Rp 90 juta.

Sisanya, kekayaan Basuki tercatat dalam bentuk harta bergerak sejumlah Rp 228 juta dan kas senilai Rp 6,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Tips
Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips
AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com