JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mendatangi Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019) siang.
Kehadirannya untuk memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang pada saat bersamaan memanggil sejumlah tokoh untuk mengisi posisi menteri di Kabinet Kerja Jilid 2.
Melansir laman Kementerian ATR/BPN, Sofyan memiliki pengalaman baik di sektor swasta, akademis maupun pemerintahan.
Baca juga: Sofyan Djalil Turut Dipanggil Presiden ke Istana
Di pemerintahan, sudah empat jabatan menteri yang didapuknya sebelum menjadi Menteri ATR/Kepala BPN.
Keempatnya yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (21 Oktober 2004 - 9 Mei 2007), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (9 Mei 2007 - 20 Oktober 2009), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Kerja (27 Oktober 2014 - 12 Agustus 2015), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Kabinet Kerja (12 Agustus 2015 - 27 Juli 2016).
Di Kabinet Kerja Jilid I, ia masuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 27 Juli 2016. Sofyan dipercaya Jokowi menggantikan posisi menteri yang sebelumnya dijabat mantan politisi Partai Nasdem, Ferry Mursydan Baldan.
Sedangkan di luar pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai komisaris utama di beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF); PT Trimegah Securities; PT Pasifik Satelit Nusantara; PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia; dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.
Sementara di sektor akademis, Sofyan pernah menjadi dosen tidak tetap pada program Pasca Sarjana Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.