Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Ajukan Skema Operasionalisasi Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 14/10/2019, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengajukan usulan skema pengoperasian Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ke pemerintah.

Saat ini, mekanisme pengoperasian tengah dibahas secara intensif dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

"Itu masih dibahas secara intensif, karena ada dua kemungkinan yaitu terintegrasi atau terpisah nantinya," kata Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani kepada Kompas.com, Senin (14/9/2019).

Ia mengungkapkan, setiap mekanisme memiliki konsekuensi berbeda. Terutama, dalam hal penerapan tarif yang akan diberikan kepada pengguna jalan. 

Hal itu disebabkan adanya perbedaan tarif antara ruas tol eksisting dengan tol layang. Seperti diketahui, tarif tol eksisting yakni sebesar Rp 208 per kilometer.

Baca juga: Natal 2019, Rini Pastikan Tol Layang Jakarta-Cikampek Beroperasi

Sedangkan, di dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ketika tender ditandatangani, Jasa Marga mengusulkan tarif tol layang sebesar Rp 1.250 per kilometer. 

"Itu yang belum ada keputusannya," kata Faiza.

Pembahasan mekanisme pengoperasian ini diperkirakan tidak akan memakan waktu lama.

Tol layang terpanjang di Indonesia ini ditargetkan dapat dibuka fungsional saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk menunjang kelancaran arus mudik dan balik masyarakat.

Bahkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu meminta tol ini statusnya dapat operasional saat Natal dan Tahun Baru.

Sejauh ini, Faiza menambahkan, proses uji beban hingga uji laik fungsi masih dilakukan dan ditargetkan rampung pertengahan Oktober 2019.

Sejalan dengan hal tersebut, rambu dan marka jalan juga terus dilengkapi untuk mengejar target operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com