Harun menegaskan, penghapusan IMB akan berdampak pada outcome yang tidak diharapkan, seperti tata ruang yang semrawut.
"Bagi kami developer, tidak mau hal ini terjadi. Karena kalau semrawut tidak baik untuk proeprti. Sebaliknya, kota yang tertata akan lebih positif untuk bisnis properti," ucap Harun.
Konsep Omnibus Law sejatinya mengemuka sejak 2017 lalu. Saat itu, Sofyan melontarkan tentang konsep ini karena tumpang tindih regulasi, khususnya terkait investasi.
Mengutip hukumonline.com, Omnibus Law juga dikenal dengan Omnibus Bill yang sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi.
Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu undang-undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.